Peraturan dan Tata Tertib Pengemar Merpati Tinggi

PERSATUAN PENGGEMAR MERPATI TINGGI

HANDIL NUSANTARA CLUB
Sekretariat          : Lorong Kapak, Kelurahan Handil Jaya, Kota Jambi

PERATURAN DAN TATA TERTIB BURUNG HILANG
Apabila merpati dari salah satu anggota Handil Nusantara Club ada yang hilang pada saat dimainkan/dilatih maka segera mungkin melapor kepada petugas penangung jawab burung hilang dengan menyebutkan ciri-ciri merpati baik berupa Warna burung jantan dan warna betina dengan maksud untuk menyakinkan petugas agar terhindar dari kekeliruan. Dalam kesepakatan dan untuk terjaganya kekompakan bersama maka diberlakukan aturan-aturan sebagai berikut:


  1. Bila burung anggota Handil Nusantara Club yang tadinya hilang dan kembali kelapangan dan yang bersangkutan tidak sedang ditempat maka siapapun tidak berhak mengamankan burung tersebut kecuali petugas yang sudah di tunjuk atau panitia HNC.
  2. Bila burung merpati yang hilang dan telah kembali kelapangan Handil Nusantara Club pada hari yang sama, maka yang punya berhak mengambil kepada petugas jaga’burung hilang” dengan cara menunjukkan ciri-cirinya serta memperlihatkan betinanya demi meyakinkan petugas jaga burung.
  3. Bila burung yang hilang telah kembali pada waktu yang sama sedangkan sipemiliknya sedang tidak berada di tempat, maka sipetugas jaga burung hilang wajib mengamankannya dan bila dikemudian hari barulah sipemilik aslinya mengetahuinya, maka berhak untuk menebusnya dengan catatan buat biaya rawat sebesar Rp. 10.000/malam guna mengganti uang pakan/jagung dalam masa perawatan selama burung merpatinya berada dikandang petugas jaga.
  4. Untuk penembusan burung kepada petugas harus diketahui panitia HNC dan penembusan burung di lapak HNC dan tidak dibenarkan pengambilan burung dikandang petugas jaga.
  5. Burung merpati yang hilang dan telah kembali kelapangan HNC, sedangkan si pemiliknya belum mengetahui walaupun petugas jaga sudah mengumumkan baik lisan maupun berupa catatan pada papan pengumuman, maka dengan ini petugas jaga  burung hilang hanya memberi kelonggaran waktu sampai 3 hari terhitung mulai burung itu telah kembali. Dan apabila batas kelonggaran telah lewat maka petugas jaga berhak melelangnya kepada anggota keseluruhan HNC dengan harga lelang pembukaan Rp. 50.000 dan bagi penawar tertinggi berhak memiliki burung lelangan tersebut, uang hasil lelangan di potong Rp. 30.000 buat pengantian perawatan dalam masa karantina dan selebihnya untuk di masukkan ke kas HNC.
  6. Apabila dikemudian hari burung hasil lelangan yang sudah di latih oleh pemenang lelang dan burung tersebut sudah jadi atau sudah siap kontes dan sipemiliknya sebelumnya mengetahuinya, maka buat penembusan burung tersebut haruslah dinegosisasi terlebih dahulu dengan syarat kedua belah pihak sepakat dengan harga tembusan dan kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan dan panitia hanya cukup mengetahuinya.
  7. Bila ada salah satu burung merpati anggota HNC ada yang hilang dilapangan HNC, kemudian burung merpati tersebut dimainkan kembali oleh orang lain, maka orang tersebut harus mentaati peraturan dilapangan HNC, yaitu apabila pemilik pertama masih ingin memiliki burung merpati tersebut, maka biaya penembusan kembali burung merpati tersebut sebesar Rp. 100.000 dan bila proses negosisasi mentok karena pemilik burung yang bermasalah tadi tidak dibenarkan untuk dimainkan di lapak HNC  dan bila pemilik sekarang masih juga ngotot  untuk memainkannya di lapak HNC maka panitia HNC berhak mengambil burung tersebut tanpa uang tembusan.
  8. Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan , seandainya salah satu anggota HNC ada yang menjual burung hasil begalan kepada pihak lain atau siapapun dan sipemilik sesungguhnya mengetahuinya  maka petugas keamanan HNC berhak mengintrogasi orang tersebut dengan maksud seseorang tersebut dapat menebus kembali burung yang sudah dijual kepihak lain dan selanjutnya bisa dibicarakan dengan pemilik sesungguhnya.
  9. Apabila dikemudian hari salah satu anggota HNC ada ketahuan membikin ulah (begal) maka panitia berhak memberi teguran terlebih dahulu dan dikemudian hari dapat mengambil tindakan pengusiran dari lapak HNC (tidak boleh main lagi) apabila pelaku tersebut masih mengulangi kesalahan yang sama.
  10. Apabila ada merpati bukan dari anggota HNC dan berasal dari luar lapangan HNC (lapangan lain) datang kelapangan HNC dan sipemiliknya yang berasal dari lapangan lain tersebut mengetahuinya dan menginginkan burungnya kembali, maka harus mengikuti peraturan yang ada di Lapangan HNC dengan cara menembusnya dengan harga Rp. 20.000 dan uangnya akan dimasukkan ke kas Lapangan HNC.

Demikian isi peraturan dan tata tertib lomba pada lapak persatuan merpati tinggian Handil Nusantara Club agar sekiranya dapat dimengerti oleh peserta lomba. Atas perthatiannya kami ucapkan terima kasih.

KETUA UMUM                    WAKIL KETUA UMUM                         PELAKSANA LAPANGAN


       FADLI                                            ELBO                                                      ALING CHANDRA

Artikel Terkait

Komentar